Jumat, 04 Oktober 2013

Kokain Miliaran Rupiah dari Kolombia Disusupkan ke Komputer

Kokain Miliaran Rupiah dari Kolombia Disusupkan ke Komputer

Penyelundupan kokain ini berhasil digagalkan pihak bandara.

ddd
Sabtu, 5 Oktober 2013, 07:09 Muhammad Chandrataruna, Nur Avifah (Tangerang)
SA dan EH, pelaku penyelundupan kokain
SA dan EH, pelaku penyelundupan kokain (VIVAnews/Nur Avifah)
Bekerja sama dengan Direktorat Bareskrim Mabes Polri, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jasa paket kiriman.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 774 gram atau ditaksir senilai Rp3 miliar.

Menurut keterangan Purwidi, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, upaya penyelundupan narkotika jenis kokain melalui perusahaan jasa titipan itu berasal dari Bogota, Kolumbia, yang akan dikirimkan menuju Denpasar, Bali.

Pengungkapan penyelundupan kokain tersebut bermula ketika petugas bea dan cukai mencurigai salah satu paket kiriman komputer. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui sinar x-ray, petugas menemukan enam paket kecil yang berisikan kokain sebanyak 774 gram, yang disembunyikan di dalam komputer tersebut.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama-sama Direktorat Bareskrim Mabes Polri langsung meringkus dua Warga Negara Indonesia berinisial SA dan EH di Denpasar, Bali.

"Kami akan terus bekerja sama dengan interpol dengan data yang ada untuk membongkar jaringan yang ada di Kolombia itu," ungkap Kombes Anjan Pramuka Putra, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Kini, para tersangka beserta barang bukti diserahkan pada penyidik di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (umi)


sumber : viva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar